Pancasila Orde
Lama, Orde Baru, dan Reformasi
BAB I
A.
Pendahuluan
Pancasila
adalah sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia. Yaitu sebagai nilai nilai yang
mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat Indonesia. Terdiri dari
lima sendi utama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksaan
dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan yang terakhir keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 ini resmi ditetapkan sebagai dasar Negara
Indonesia ini masih terus digunakan hingga saat ini. Penerapannyapun berbeda
sesuai dengan masa yang ada. Di setiap masa,
pancasila mengalami perkembangan terutama dalam mengartikan Pancasila itu
sendiri. Dalam makalah ini kita akan membahas tentang pancasila Orde Lama, Orde
Baru dan masa Reformasi yang tentunya memiliki penerapan yang berbeda beda
antara satu sama lainnya. Masa Orde Lama yaitu di masa pemerintahan presiden
Soekarno, Masa Orde Baru yaitu di masa pemerintahan presiden Soeharto, dan Masa
Reformasi yaitu di masa runtuhnya pemerintahan presiden Soeharto. Dalam
masa-masa tersebut terdapat banyak hal-hal yang belum relevan dalam penerapan
pancasila tersebut. Banyak penyelewengan yang terjadi di masa-masa ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
penerapan pancasila di masa orde lama?
2.
Bagaimanakah
penerapan pancasila di masa orde baru?
3.
Bagaimanakah
penerapan pancasila di era reformasi?
4.
Bagaimanakah
sisi gelap pelaksanaan Pancasils?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
penerapan pancasila di masa orde lama.
2.
Mengetahui
penerapan pancasila di masa orde baru.
3.
Mengetahui
penerapan pancasila di era reformasi.
4.
Mengetahui
sisi gelap pelaksanaan Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pancasila di Masa Orde Lama
Pada masa orde lama yaitu pada masa kekuasaan presiden
Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Pada masa ini Pancasila berusaha
untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan, kepribadian bangsa Indonesia.
Presiden Soekarno, pada masa itu menyampaikan ideologi Pancasila berangkat dari
mitologi atau mitos, yang belum jelas bahwa pancasila dapat mengantarkan bangsa
Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep
Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang
berkembang pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan
kondisi sosial-budaya berada di dalam suasana transisional dari masyarakat
terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk
implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila
diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
1.
Periode 1945-1950
Pada masa ini, dasar yang digunakan adalah Pancasila dan UUD
1945 yang presidensil, namun dalam prakteknya system ini tidak dapat
terwujudkan setelah penjajah dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai
mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai
dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada
tahun 1948 dan olen DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan agam Islam.
2.
Periode 1950-1959
Pada periode ini, penerapan pancasila diarahkan sebagai
ideologi liberal yang pada nyatanya tidak dapat menjamin stabilitas
pemerintahan. Walaupun dasar Negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila
keempat tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam
bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955
yang dianggap paling demokratis.
3. Periode 1956-1965
Periode
ini dikenal sebagai demokrasi terpimpin, akan tetapi demokrasi justru tidak
berada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila
tetapi kepemimpinana berada pada kekuasaaan pribadi presiden Soekarno. Maka
terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam
konstitusi.akibatnya presiden Soekarno menjado otoriter, diangkat menjadi
presiden seumur hidup, politik konfrontasi, dan menggabungkan Nasionalis,
Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok dengan kehidupan Negara
Indonesia. Terbukti dengan adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang
tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila, dan berusaha untuk
menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
Dalam
mengimplementasikan pancasila, presiden Soekarno melaksanakan pemahaman
pancasila dengan paradigma yang disebut dengan USDEK. Untuk mengarahkan
perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 1945,
sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan
kepribadian nasional. Akan tetapi hasilnya terjadilah kudeta PKI dan kondisi
ekonomi yang memprihatinkan.
2.
Masa Orde Baru
Pada masa orde baru, pemerintah berkehendak ingin
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik
terhadap orde lama yang menyimpang dari pancasila melalui program P4 (Pedoman
Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan
ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan
tetapi implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa tahun
kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa
Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan
tertutup bagi tafsiran lain.
Pancasila justru dijadikan sebagai indoktrinasi. Presiden
Soeharto menggunakan Pancasia sebagai
alat untuk melanggengkan kekuasaannya. Ada beberapa metode yang digunakan dalam
indoktrinasi Pancasila, yaitu pertama, melalui ajaran P4 yang dilakukan di
sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar. Kedua, asa tunggal, yaitu
presiden Soeharto membolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi
dengan syarat harus berasaskan Pancasila. Ketiga, stabilisasi yaitu presiden
Soeharto melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah.
Karena presiden Soeharto beranggapan bahwa kritikan terhadap pemerintah
menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara. Dan untuk menstabilkannya presiden
Soeharto menggunakan kekuatan militer sehingga tak ada yang berani untuk
mengkritik pemerintah.
Dalam pemerintahannya presiden Soeharto melakukan beberapa
penyelewengan dalam penerapan Pancasila, yaitu diterapkannya demokrasi
sentralistik, demokrasi yang berpusat pada pemerintah . selain itu presiden
juga memegang kendali terhadap lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif
sehingga peraturan yang di buat harus sesuai dengan persetujuannya. Presiden
juga melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai dapat
membahayakan kekuasaannya. Maka, presiden Soeharto membentuk Departemen
Penerangan atau lembaga sensor secara besar-besaran agar setiap berita yang
dimuat di media tidak menjatuhan pemerintahan. Penyelewengan yang lain adalah pelanggengan
korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga pada masa ini banyak pejabat negara
yang melakukan korupsi. Tak hanya itu, pada masa ini negara Indonesia juga
mengalami krisis moneter yang di sebabkan oleh keuangan negara yang tidak
stabil dan banyaknya hutang kepada pihak negara asing. Demokratisasi akhirnya
tidak berjalan, dan pelanggaran HAM terjadi dimana-mana
yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau
negara.
3. Era Reformasi
Eksistensi pancasila masih banyak
dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya belum mampu diwujudkan
secara riil. Reformasi belum berlangsung dengan baik karena Pancasila belum
difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya. Banyak masyarakat yang hafal
butir-butir Pancasila tetapi belum memahami makna sesungguhnya.
Pada masa reformasi, Pancasila sebagai
re-interprestasi.Yaitu Pancasila harus selalu di interprestasikan kembali
sesuai dengan perkembangan zaman, berarti dalam menginterprestasikannya harus
relevan dan kontekstual dan harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada
zaman saat itu.
.Berbagai perubahan dilakukan untuk
memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah payung
ideologi Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang
belum terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi pun
dipertanyakan. Pancasila di masa reformasi tidak jauh berbeda dengan Pancasila di
masa orde lama dan orde baru. Karena saat ini debat tentang masih relevan atau
tidaknya Pancasila dijadikan ideologi masih kerap terjadi. Pancasila seakan
tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak
lagi populer seperti pada masa lalu.Pancasila banyak diselewengkan dianggap
sebagai bagian dari pengalaman buruk di masa lalu dan bahkan ikut disalahkan
dan menjadi sebab kehancuran.
Pancasila pada masa reformasi tidaklah
jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde baru dan orde lama, yaitu tetap
ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah KKN yang merupakan
masalah yang sangat besar dan sulit untuk di tuntaskan. Pada masa ini korupsi
benar-benar merajalela. Para pejabat negara yang melakukan korupsi sudah tidak
malu lagi. Mereka justru merasa bangga, ditunjukkan saat pejabat itu keluar dari
gedung KPK dengan melambaikan tangan serta tersenyum seperti artis yang baru
terkenal. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia Karen
semakin lama ideologI Pancasila tergerus oleh ideologI liberal dan kapitalis.
Apalagi tantangan pada masa ini bersifat terbuka, lebih bebas, dan nyata.
4. Sisi Gelap
Pelaksanaan Pancasila
Berikut ini adalah daftar penyelewengan
dan penyimpangan terhadap Pancasila di masa orde lama, orde baru dan di era
reformasi:
I.
Masa Orde Lama
·
Adanya penyelewengan pada
sila keempat yang mengutamakan musyawarah dan
mufakat tidak dapat dilaksanakan, sebab demokrasi
yang diterapkan pada tahun 1945-1950 adalah demokrasi parlementer,
dimana presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedang
kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana
Menteri. Sistem ini menyebabkan tidak adanya
stabilitas pemerintahan.
·
Sistem pemerintahan tahun
1950-1959 yang liberal sehingga lebih menekankan
hak-hak individual.
·
Anggota
Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun
UUD seperti yang diharapkan. Hal ini
menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan.
·
Pada periode 1959-1965 menerapkan
demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat
sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi
berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno.
·
Presiden Soekarno melakukan
pemahaman pancasila dengan paradigma yang di sebut dengan USDEK dan menyebarkan
Nasionalis, Agama, dan Komunis.
·
Adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar
negara faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan
oleh DI/TII yang ingin mendirikan negara dengan dasar Islam.
II.
Masa Orde Baru
·
Presiden
Soeharto menjabat selama 32 tahun.
·
Terjadi
penafsiran sepihak terhadap Pancasila oleh rezim Orde Baru melalui program P4.
·
Adanya
penindasan ideologis, sehingga orang-orang yang mempunyai gagasan kreatif dan kritis
menjadi takut.
·
Adanya
penindasan secara fisik seperti pembunuhan terhadap orang di Timor-Timur, Aceh,
Irian Jaya, kasus Tanjung Priok, pengrusakan/penghancuran pada kasus 27 Juli
dan seterusnya.
·
Perlakuan
diskriminasi oleh negara juga dirasakan oleh masyarakat non pribumi (keturunan)
dan masyarakat golongan minoritas. Mereka merasa diasingkan, bahkan acapkali
mereka hanya dijadikan sebagai kambing hitam jika ada masalah, atau diperas
secara ekonomi.
III.
Masa Era
Reformasi
·
Menjadikan Pancasila sebagai ideologi tanpa
memperhatikan kerelevannya.
·
Para
elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang reformasi ini guna meraih
kekuasaan sehingga tidak mengherankan apabila banyak terjadi perbenturan
kepentingan politik.
·
Pemerintah kurang konsisten dalam menegakkan
hukum.
·
Menurunnya
rasa persatuan dan kesatuan yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa
daerah.
·
Pergantian
presiden secara singkat di era reformasi.
BAB III
PENUTUP
Setelah di atas telah banyak di jelaskan
mengenai pelaksanaan Pancasila mulai
dari orde lama, orde baru sampai reformasi, telah terlihat jelas mengenai
penerapan Pancasila dari waktu ke waktu ini erat kaitannya dengan kesadaran
setiap warga negara. Kesadaran untuk melaksanakan pancasila adalah buah dari
akal pikiran manusia, apabila akalnya telah tertanam Pancasila maka untuk
mengimplementasikannya akan lebih mudah dan terlaksana dengan baik. Dan
kesadaran itu akan mencapai tingkat yang sebaiknya, apabila keadaan terdorong
dan taat itu selalu ada pada kita, sehingga lambat laun melekat pada diri
pribadi kita, menjadi sifat kita, lahir batin, melekat pada akal kita, melekat
pada kehendak kita, baik didalam hidup kita pribadi maupun didalam hidup kita
bersama dengan sesama warga keluarga, sesama warga masyarakat, sesama warga
negara, sesama manusia. Terdorong dan taat untuk melaksanakan Pancasila
itu juga meliputi seluruh lingkungan hidup kemanusiaan, baik badaniah
maupun yang rohaniah, yang sosial-ekonomis, sosial-politik, kebudayaan, mental,
kesusilaan, keagamaan, serta kepercayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Subandi Al
Marsudi, 2003, Pancasila dan UUD '45 dalam Paradigma Reformasi, PT Raja
Grafindo Persada, Jakarta
Oetojo Oesman,
1993, Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa, Karya Anda, Surabaya
Komaruddin
Hidayat, Azyumardi Azra, 2012, Pancasila Demokrasi, HAM, dan Masyarakat
Madani, Kencana, Jakarta
izin jadi bahan buat tugas ya kak, terimakasih :D
BalasHapusizin buat bahan tugas kak, terimakasih
BalasHapus
BalasHapusijin kontol